1. Meningkatkan akses masyarakat untuk mengikuti pendidikan tinggi, sehingga berkontribusi pada peningkatan angka partisipasi pendidikan tinggi secara nasional.
2. Memberikan kesempatan bagi individu yang telah memiliki pengalaman di bidang Manajemen dan Teknik Informatika untuk memperoleh pengakuan atas pengetahuan dan keterampilan yang dimilikinya melalui asesmen Rekognisi Pembelajaran Lampau, sehingga dapat dikonversi menjadi kredit akademik.
3. Menetapkan kebijakan awal penyelenggaraan RPL sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat yang ingin melanjutkan studi pada Program Studi Manajemen dan Teknik Informatika melalui proses asesmen RPL.